Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Spt Masa

Jakarta - Terdapat beberapa jenis SPT Masa PPh yang harus dibuat dan dilaporkan setiap bulannya. Mari kita pelajari jenis SPT Masa PPh dan prosedur lapornya secara lebih dalam. SPT Masa merupakan sarana yang digunakan untuk melaporkan kegiatan perpajakan dalam satu masa pajak atau bulan.

Apa saja jenis SPT masa?

Jenis Surat Pemberitahuan (SPT) Masa

  • SPT Masa PPh Pasal 21/26 (berbentuk Formulir SPT Masa PPh Pasal 21/26 1721)
  • SPT Masa PPh Pasal 22 (berbentuk Formulir SPT Masa PPh Pasal 22)
  • SPT Masa PPh Pasal 23/26 (berbentuk Formulir SPT Masa PPh Pasal 23/26)
  • SPT Masa PPh Pasal 15 (berbentuk Formulir SPT Masa PPh Pasal 15)

Apa itu SPT masa PPh pasal 21?

SPT Masa PPh Pasal 21, melaporkan tentang pajak penghasilan karyawan yaitu pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri

Kapan pelaporan SPT masa?

Untuk SPT Masa Batas waktu penyampaian SPT nya adalah paling lama 20 hari setelah akhir Tahun Pajak.

Siapa yang wajib lapor SPT masa PPh 21?

Wajib pajak PPh pasal 21 adalah orang yang dikenakan pajak atas penerimaan penghasilan yang dipotong oleh PPh 21 berdasarkan Perdirjen PER-32/PJ/2015 Pasal 3, contohnya seperti pegawai, bukan pegawai , penerima pensiun dan pesangon, mantan pegawai dan lain sebagainya.

Apa itu SPT masa PPh pasal 25?

SPT Masa PPh Pasal 25 ini berhubungan dengan angsuran bulanan. Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) merupakan pembayaran Pajak Penghasilan yang dilakukan dengan sistem angsuran. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban Wajib Pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun.

Kapan batas waktu pelaporan SPT masa PPN?

Batas Akhir Pelaporan SPT PPN Masa Juli 2022.

Apa saja isi dari SPT?

SPT adalah sarana pelaporan pajak yang berisikan penghasilan, biaya, laba atau rugi, pajak yang terutang, kredit pajak, harta, kewajiban, dan/atau lainnya yang dipersyarakatkan menurut peraturan perpajakan.

Apa fungsi SPT masa PPN Bagi PKP?

SPT Masa PPN ini merupakan suatu formulir laporan Pajak Pertambahan Nilai yang wajib diisi dan dilaporkan oleh pihak pengusaha kena pajak (PKP). Fungsi dari SPT Masa PPN tidak hanya untuk melaporkan pembayaran pajak atau pelunasan pajak dari wajib pajak yang merupakan pengusaha kena pajak.

SPT masa PPh 21 nihil apakah wajib lapor?

PPh Pasal 21/26 ini menjadi salah satu pajak yang tidak wajib lapor atau juga bebas dari kewajiban untuk lapor pajak SPT Nihil berdasarkan atas peraturan PMK No. 9/PMK. 03/2018 mengenai Surat Pemberitahuan.

PPh 25 apakah harus lapor?

Sementara untuk persyaratan wajib pembayaran angsuran PPh Pasal 25 ialah menyertakan Surat Setoran Pajak (SSP) atau dokumen sejenisnya. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak harus melaporkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pelaporan dilakukan dengan batas akhir tanggal 20 di bulan berikutnya.

SPT Tahunan ada berapa?

Dalam sebuah infografis, akun DJP tersebut memaparkan 3 jenis SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dan 1 jenis SPT Tahunan untuk wajib pajak badan. Jenis SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi yakni 1770, 1770 S, dan 1770 SS, sedangkan pada wajib pajak badan 1771.

PPh pasal 25 untuk siapa?

Pajak Penghasilan Pasal 25 atau PPh Pasal 25 adalah pembayaran pajak atas penghasilan secara angsuran setiap bulannya. Angsuran pembayaran pajak yang merupakan PPh Pasal 25 tujuannya adalah untuk meringankan beban Wajib Pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi.

Apa saja syarat lapor SPT masa PPN?

Syarat Umum Pelaporan SPT Masa PPN

  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number)
  • Memiliki sertifikat elektronik.
  • Memiliki Faktur Pajak Masukan atau bukti pemotongan pajak.
  • Memiliki Faktur Pajak Keluaran atau bukti pemungutan pajak.

Lapor SPT masa PPN dimana?

Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM wajib melalui https://web-efaktur. pajak.go.id/. Berikut langkah-langkah pelaporannya: Akses link https://web-efaktur. pajak.go.id/

Kapan SPT masa PPN harus disampaikan oleh PKP?

Seorang pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.

Apa Fungsi SPT bagi wajib pajak?

SPT memiliki fungsi sebagai sarana pelaporan pajak yang berisikan penghasilan, biaya, laba atau rugi, pajak yang terutang, kredit pajak, harta, kewajiban, dan/atau lainnya yang dipersyaratkan menurut peraturan perpajakan.

Mengapa status SPT Masa kurang bayar?

Namun jika status "Kurang Bayar" masih muncul, artinya ada pembayaran pajak yang kurang, yang harus kamu setorkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Laporan SPT itu apa?

Menurut pajak.go.id, SPT adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran pajaknya. Baik untuk objek pajak maupun non-pajak. SPT Tahunan PPh wajib dilaporkan baik oleh pribadi maupun badan usaha.

Bagaimana cara mengisi SPT?

1. Cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS di DJPonline

  1. Buka laman djponline.
  2. Lalu login dengan masukkan NPWP, kata sandi, dankode captcha, dan klik Login.
  3. Pilih menu Lapor, kemudian pilih layanan e-Filing.
  4. Pilih Buat SPT.
  5. Ikuti panduan pengisian e-Filing.
  6. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.

Post a Comment for "Pengertian Spt Masa"