Pengertian Jaminan Menurut Para Ahli

Pengertian jaminan menurut para ahli
d. Thomas Suyanto berpendapat bahwa jaminan adalah penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali suatu hutang. Definisi dari jaminan umum adalah jaminan yang diberikan bagi kepentingan semua kreditur yang menyangkut semua harta kekayaan Page 6 19 debitur6 .
Apakah definisi hukum jaminan?
Intinya hukum jaminan adalah ketentuan hukum yang mengatur hubungan hukum antara pemberi jaminan (debitur) dan penerima jaminan (kreditor) sebagai akibat pembebanan suatu utang tertentu (kredit) dengan suatu jaminan (benda atau orang tertentu).
Apa fungsi dari jaminan?
Fungsi jaminan adalah memberikan hak dan kekuasaan kepada bank untuk mendapatkan pelunasan dari barang jaminan tersebut apabila debitur tidak dapat melunasi hutangnya pada waktu yang disepakati dalam perjanjian.
Apa yang dimaksud dengan perjanjian jaminan?
Perjanjian jaminan merupakan perjanjian tambahan yang keberadaannya tergantung dari perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit. Dalam praktek perjanjian kredit dan jaminan perbankan, piutang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan, lembaga jaminan yang mengatur adalah lembaga jaminan gadai dan jaminan fidusia.
Apa kata lain dari jaminan?
Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim kata jaminan adalah uang muka, acaram, agunan, cagar, cekram.
Jaminan ada berapa?
Di Indonesia sendiri jenis jaminan kebendaan ada 4 yaitu gadai, hipotek, hak tanggungan dan fidusia.
Apa tujuan hukum jaminan?
Tujuan Hukum Jaminan adalah untuk melindungi kedudukan kreditur dalam menjalankan aktifitasnya.
Mengapa ada hukum jaminan?
Lalu mengapa harus ada hukum jaminan? Hukum Jaminan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara yakni untuk: Menunjang kemajuan ekonomi. Menunjang kegiatan perkreditan.
Dimana terdapat sumber hukum jaminan?
Dari sumber-sumber hukum jaminan tersebut pada dasarnya ada 5(lima) sumber hukum jaminan yang berlaku sebagai sumber hukum Page 18 43 positif di Indonesia, yaitu: KUH Perdata, KUH Dagang, Undang-undang Nomor4 Tahun 1996, Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 khususnya Pasal 49 tentang
Bagaimana sifat dari perjanjian jaminan?
Sifat Perjanjian Jaminan Perjanjian jaminan tidak dapat berdiri sendiri kecuali jika didahului dengan perjanjian sementara atau perjanjian pokok. Akibatnya, pengaturan jaminan adalah kesepakatan (accessoire), tambahan, atau lanjutan.
Apa yang dimaksud dengan gadai dan jaminan?
Apa itu Gadai? Gadai adalah salah satu alternatif untuk mendapat dana cepat dengan menjadikan barang bergerak sebagai jaminan atas suatu pinjaman agar dapat dicairkan kepada perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan.
Apa saja syarat dan manfaat benda jaminan?
Syarat dan Manfaat Benda Jaminan
- dapat secara mudah membantu perolehan kredit itu oleh pihak yang memerlukannya;
- tidak melemahkan potensi atau kekuatan si pencari kredit untuk melakukan atau meneruskan usahanya;
Apa perbedaan jaminan umum dan jaminan khusus?
Jaminan dapat dibagi menjadi dua jenis yakni jaminan : Umum : Jaminan yang timbul karena Undang – Undang. Khusus : Jaminan yang timbul karena Perjanjian.
Apa yang dimaksud dengan menjamin?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menjamin adalah menanggung (tentang keselamatan, ketulenan, kebenaran dari orang, barang, harta benda, dan sebagainya). Contoh: Pemerintah berkewajiban menjamin keselamatan jiwa dan harta benda warga negara.
Apa arti menjaminkan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menjaminkan adalah mempertaruhkan. Arti lainnya dari menjaminkan adalah memercayakan.
Apa yang dimaksud dengan keabsahan?
Keabsahan menurut Kamus hukum di atas keabsahan berarti sesuatu yang pasti.
Apa saja yang bisa dijadikan jaminan?
Berdasarkan aturan tersebut maka benda berharga itu antara lain:
- Properti.
- Kendaraan Bermotor. ...
- 3. Produk Investasi. ...
- 4. Logam Mulia. ...
- Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai. ...
- 6. Mesin Pabrik. ...
- 7. Hasil Kebun dan Ternak. ...
- Pesawat dan Kapal.
Mengapa jaminan disebut sebagai perjanjian tambahan?
Perjanjian Jaminan disebut juga perjanjian tambahan karena timbulnya perjanjian jaminan sendiri akibat dari adanya perjanjian kredit, yang mana perjanjian kredit sendiri adalah perjanjian pokok yang akibat dari perjanjian tersebut menimbulkan perjanjian baru yaitu perjanjian jaminan yang mana merupakan perjanjian
Apa saja objek jaminan gadai?
Obyek gadai adalah benda bergerak berwujud, bertubuh (lichamelijk), dan benda bergerak tidak berwujud/tak bertubuh (onlichamelijk). Benda bergerak karena sifatnya, menurut Pasal 509 KUH Perdata adalah benda yang dapat dipindahkan, contohnya meja dan yang dapat berpindah sendiri contohnya ternak.
Sebutkan dan jelaskan apa saja jaminan kebendaan?
Dalam hukum Indonesia, jaminan kebendaan dibagi menjadi 4 jenis, yaitu gadai, Hak Tanggungan, jaminan fidusia, dan hipotek. Yang membedakan keempatnya adalah benda yang dapat dijaminkan untuk masing-masing jenis jaminan.
Post a Comment for "Pengertian Jaminan Menurut Para Ahli"